Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, Perangkat pembelajaran adalah hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.
Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran.
Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu
pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan
penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran
- Kalender Pendidikan (UNDUH)
- Jadwal Pelajaran (UNDUH)
- Analisis Waktu Efektif === UNDUH
- Program Semester ======== UNDUH
- Program Tahunan =========== UNDUH
- Contoh RPP 1 lembar (Pertemuan 1) ==== UNDUH
- RPP Kelas 8 Semester 2 ============= UNDUH
- SILABUS (UNDUH)
- KKM (UNDUH)
- Pemetaan SK/KD (UNDUH)
0 Komentar
SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI