Sponsor

OTONOMI DAERAH (Materi PPKN Kelas 9 - Semester 1 )


HAKEKAT DAN TUJUAN OTONOMI DAERAH

OTONOMI berasal dari BAHASA YUNANI, yaitu : Oto (auto) = sendiri DAN Nomi (noumi) = UU atau aturan. Yang berarti : Pengaturan sendiri, pengundangan sendiri, memerintah sendiri Desentralisasi

Sedangkan dalam bahasa Latin, yaitu :  De = lepas    dan  Centrum = pusat (Yang artinya, lepas dari pusat)

HAKEKAT dari OTONOMI DAERAH itu sendiri adalah Kemandirian daerah untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di daerahnya masing-masing.

PENGERTIAN OTONOMI DAERAH DAN DAERAH OTONOM

OTONOMI DAERAH adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan

DAERAH OTONOM adalah kesatuan mayarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu dan berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI.

Hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur mengurus sendiri urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

LANDASAN HUKUM OTONOMI DAERAH

1. Landasan Konstitusional ; UUD NRI TAHUN 1945

Pasal 18 ; NKRI dibagi atas daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang masing masing memiliki pemerintahan yang diatur dengan Undang-Undang
Pasal 18 A ; Hubungan wewenang antara pemerintahan Pusat dan Daerah , diatur dengan UU dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah
Pasal 18 B ; Pemerintah mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa yang diatur dengan UU

2. Landasan Operasional ; Tap MPR dan UU

Tap No. IV/MPR/2000 ; Tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah
UU No 32 Tahun 2004 ; Tentang Pemerintahan Daerah
UU No.33 Tahun 2004 ; Tentang Perimbangan keuangan pusat dan daerah
UU No.8 Tahun 2005 ; Tentang penerapan Perppu No. 3 tahun 2005 tentang perubahan UU No. 32 tahun 2004 menjadi Undang-Undang

UUD 1945 —- pasal 18, pasal 18A-B

CATATAN TAMBAHAN :

Pentingnya Otonomi Daerah Bagi Pemerintah Pusat, adalah untuk mengurangi beban pemerintah pusat yang tidak perlu dalam menangani urusan daerah, sehingga pusat dapat berkonsentrasi membuat kebijakan nasional yang bersifat strategis.

Pentingnya Otonomi Daerah Bagi Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), adalah untuk mengoptimalkan dan mendorong kreativitas serta memberdayakan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan yang terjadi didaerah masing-masing.

Tujuan Otonomi Daerah :

  • Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat didaerah
  • Pengembangan kehidupan demokrasi
  • Keadilan dan pemerataan
  • Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dalam rangka keutuhan NKRI
  • Menumbuhkan Prakarsa dan kreativitas daerah, meningkatkan peranserta masyarakat dalam pembangunan serta mengembangkan peran serta fungsi DPRD.

NOTE :

SEBELUM MENGERJAKAN DAN MENGIRIM TUGAS, KEPADA PESERTA DIDIK DIHARAPKAN MELAKUKAN ABSEN TERLEBIH DAHULU

ABSEN DILAKUKAN PADA KOLOM KOMENTAR YANG ADA DIBAWAH POSTINGAN INI

SISWA YANG TIDAK MELAKUKAN ABSEN DIANGGAP TIDAK HADIR- MESKIPUN MENGERJAKAN TUGAS


TUGAS 

  1. BUATLAH RANGKUMAN PADA BUKU CATATAN, MENGENAI OTONOMI DAERAH. TUGAS YANG SUDAH SELESAI, SILAHKAN DIPOTO LALU JAPRI KE WA GURU.
  2. BATAS WAKTU MENGIRIMKAN TUGAS SAMPAI DENGAN PUKUL 16.00 WIB. TERIMA KASIH

 

Posting Komentar

64 Komentar

  1. Assalamualaikum wr wb. Fadly Wira Pangestu, kelas 9A. Hadir.

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum warahmatullah wabarokatu.
    Nama : olivvia pratiwi
    Kelas : IX D
    Hadir

    BalasHapus
  3. assalamualaikum wr.wb
    alviana salwa davani
    lXA hadir pak

    BalasHapus
  4. Assalamualaikum Wr Wb. Daffa Excel Saktiaji kelas IX A hadir

    BalasHapus
  5. Ade Yhopan kanugrahan kelas IXA hadir pak

    BalasHapus
  6. Assalamualaikum pak
    Nama : Hana Amelia Putri
    Kelas : IX A
    Hadir pak

    BalasHapus
  7. Farah Rahma Calista IX D hadir

    BalasHapus
  8. Assalamualaikum pak
    Jeni IXB hadir

    BalasHapus
  9. Sekar Maulia Trisna Pangestu
    IXC Hadir

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  11. Amanda Adelia septiani IXB hadir

    BalasHapus
  12. Muhammad Fathir Bachtiar kelas 9b hadir

    BalasHapus
  13. Moehamad Farel Dimas Pamungkas IX A hadir

    BalasHapus
  14. Dewa Ayu Putu Premaswari IX C hadir pak

    BalasHapus
  15. Nafisah Diya Priyadi IXD hadir pak

    BalasHapus

SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI