Surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, beredar luas di media sosial.
Sementara, pihak Kemendikbud sendiri melalui website resminya, mengumumkan perihal surat palsu tersebut.
Surat palsu yang bernomor 2457/B2-B2 GT/2021 tersebut memuat informasi menyesatkan bahwa seolah-olah Mendikbud akan mengangkat tenaga honorer yang berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tahapan tes.
Berikut ini terlampir surat palsu yang beredar di masyarakat mengenai Pengangkatan Tenaga Honorer. Kepada seluruh masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap adanya surat palsu tersebut dan selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Kementerian.
Surat tersebut tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Kemendikbudristek sebagaimana diatur dengan SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL NOMOR 22 TAHUN 2021. Beberapa hal yang tidak sesuai:
1. Nomenklatur jabatan menteri
2. Nomenklatur kementerian
3. Stempel jabatan menteri
4. Kop surat/kepala naskah dinas
5. Format nomor surat
Demikian SEKILAT INFO, semoga bermanfaat.
0 Komentar
SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI