Sponsor

Guru dan Tenaga Kependidikan Se-Indonesia Wajib Tautkan SIMPKB dengan Akun belajar.id, Simak Alasan dan Langkah-langkahnya

 

Dirjen GTK Kemdikbud menyampaikan pesan penting kepada semua guru di Indonesia, tanpa terkecuali. Melalui Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022, seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB DIWAJIBKAN untuk menautkan akun belajar.id-nya pada data personal di platform SIMPKB.

 

Terhitung 12 Maret 2022 nanti, akun belajar.id akan dioptimalkan menjadi layanan satu akun dengan konsep SSO atau Single Sign On, dimana nantinya, guru dapat masuk ke akun SIMPKB masing-masing melalui akun pembelajaran tersebut (Pintu masuk tunggal informasi personal guru)

 

Sementara itu, untuk guru dan tenaga kependidikan yang belum memiliki Akun Pembelajaran belajar.id dapat memperolehnya melalui laman resmi belajar.id atau menghubungi operator sekolah.

 

Berikut ini langkah-langkah untuk menautkan Akun Pembelajaran belajar.id di SIMPKB.

1. Pastikan terlebih dahulu sudah berada di laman SIMPKB

2. Pilih atau klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan

3. Klik tombol TAUTKAN pada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB

4. Sistem akan mengarahkan Anda pada laman login Akun Pembelajaran. Masukkan email Akun Pembelajaran pada form dan password pada halaman selanjutnya

5. Klik Berikutnya dan Anda akan diarahkan masuk yang menandakan penautan telah berhasil

6. Sementara itu untuk melepas tautan tersebut tinggal menekan atau klik tombol HAPUS yang ada di sebelah ikon TERTAUT

 

Demikian sekilat info KORIDOR GURU INDONESIA. Sekali lagi, kepada setiap guru dan tenaga kependidikan se-Indonesia diimbau untuk melakukan aktivasi dan penautan akun tersebut. Semoga bermanfaat.


Sumber resmi : Bantuan simPKB

 

 

Posting Komentar

0 Komentar