Dirjen GTK Kemdikbud
menyampaikan pesan penting kepada semua guru di Indonesia,
tanpa terkecuali. Melalui Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022, seluruh
Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB DIWAJIBKAN
untuk menautkan akun belajar.id-nya pada data personal di platform SIMPKB.
Terhitung 12 Maret 2022
nanti, akun belajar.id akan dioptimalkan menjadi layanan satu akun
dengan konsep SSO atau Single Sign On, dimana nantinya, guru dapat masuk ke
akun SIMPKB masing-masing
melalui akun pembelajaran tersebut (Pintu masuk tunggal informasi personal
guru)
Sementara itu, untuk guru dan tenaga
kependidikan yang belum memiliki Akun
Pembelajaran belajar.id dapat memperolehnya melalui laman resmi
belajar.id atau menghubungi operator sekolah.
Berikut ini langkah-langkah untuk
menautkan Akun
Pembelajaran belajar.id di SIMPKB.
1. Pastikan terlebih
dahulu sudah berada di laman SIMPKB
2. Pilih atau klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan
3. Klik tombol TAUTKAN pada
laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB,
4. Sistem akan mengarahkan Anda pada laman login Akun Pembelajaran. Masukkan email Akun Pembelajaran pada form dan password pada halaman selanjutnya
5. Klik Berikutnya dan Anda akan diarahkan masuk yang
menandakan penautan telah berhasil
6. Sementara itu untuk melepas tautan tersebut tinggal menekan atau klik tombol HAPUS yang ada di sebelah ikon TERTAUT
Demikian sekilat info KORIDOR
GURU INDONESIA. Sekali lagi, kepada setiap guru dan tenaga kependidikan se-Indonesia diimbau untuk melakukan aktivasi dan penautan akun
tersebut. Semoga bermanfaat.
Sumber resmi : Bantuan simPKB
0 Komentar
SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI