Hal tersebut dikemukakan istri Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono, sebagaimana dikutip dari JPNN.com.
Ilustrasi Guru PPPK (Sumber: google |
Lebih lanjut Dia juga mengemukakan, bahwa dalam test PPPK, dirinya lulus passing grade, tetapi tidak lolos formasi karena dikalahkan guru swasta dan guru SMP.
Masuknya guru swasta ke sekolah negeri ini kata Novi, menjadi masalah nasional. Sebab, banyak guru honorer negeri yang tidak lolos formasi itu karena tersingkir oleh pendidik swasta.
Sebelumnya, ditempat terpisah, dua wakil ketua Komisi X DPR RI masing-masing Abdul Fikri Faqih dan Agustina Wilujeng mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap menempatkan PPPK guru swasta di sekolah asalnya. Penempatan PPPK di sekolah swasta ini diminta bukan hanya masa transisi, tetapi terus menerus.
Agustina dan Fikri juga mendesak pemerintah membuat regulasi agar PPPK guru swasta tetap mengabdi di sekolahnya. Sebab, ketika mereka pindah ke sekolah negeri, otomatis banyak guru honorer induk tersingkir. Sementara, program satu juta PPPK guru salah satunya untuk menyelesaikan masalah honorer.
Sumber berita : JPPN.COM
0 Komentar
SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI