Sponsor

PP VII (P1 - S1 2023) : Kronologi Lahirnya Pancasila


 
Suasana pembelajaran PP Kelas 7B (14 agustus 2023)

Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni. Lahirnya Pancasila itu sendiri ditandai oleh pidato Ir. Soekarno, Presiden pertama Indonesia, pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan - BPUPKI).


Sejarah Singkat BPUPKI

Didirikannya BPUPKI sebagai Forum yang melahirkan Pancasila, berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia. Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai.

Pancasila dirumuskan dalam sidang pertama BPUPKI.

Pada sidang pertamanya tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara. Kemudian, sidang kedua yang dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar.

Kronologi Singkat Sidang BPUPKI dalam Merumuskan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pada sidang pertama BPUPKI, Soepomo, Moh. Yamin, dan Soekarno menyampaikan beberapa usulan tentang falsafah atau dasar negara Indonesia. Penyampaian ini didasarkan pada arahan Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat pada pidato pembukaan sidang.

Radjiman mengatakan bahwa untuk mendirikan negara yang merdeka, maka dibutuhkan suatu dasar negara.

Usulan Dasar Negara Moh. Yamin (29 Mei 1945)

Moh. Yamin menyampaikan usulan dasar negara secara tertulis pada ketua sidang dan secara lisan.

Usulan lisan:

  1. Peri Kebangsaan.
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan, dan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Usulan tertulis:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Usulan Dasar Negara Soepomo (31 Mei 1945)

Menurut Soepomo, negara Indonesia merdeka adalah negara yang dapat mempersatukan semua golongan dan paham perseorangan, serta mempersatukan diri dengan berbagai lapisan rakyat. Selanjutnya, di bawah ini usulan dasar negara menurut Soepomo.

  1. Persatuan (Unitarisme)
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Soepomo turut menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka bukan negara yang menyatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat serta tidak menyatukan dirinya dengan golongan paling kuat (golongan politik atau ekonomi yang paling kuat).

Usulan Dasar Negara Soekarno (1 Juni 1945)

Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara Indonesia merdeka pada 1 Juni 1945. Ia memberikan usulan yang berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung, yaitu fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya demi mendirikan negara yang kekal abadi.

Soekarno menyatakan usulan dasar negara dengan sebutan Panca Dharma. Lalu, dengan anjuran para ahli bahasa, rumusan dasar negara yang diusulkan Soekarno ini dinamakan Pancasila.

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasional atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial, dan
  5. Ketuhanan Yang Berkebudayaan

Itu tadi adalah sejarah singkat rumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah/pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Tugas : 

  1. Rangkum materi diatas pada buku catatanmu 
  2. Presentasikan hasil rangkumanmu sesuai petunjuk guru

Jangan Lupa Tonton Video ini (Video tidak ada kaitannya dengan materi) : 


Posting Komentar

0 Komentar