Sebelum melanjutkan membaca Materi dibawah ini. Silahkan Unduh LKPD terlebih dahulu. Jika sudah terunduh, silahkan kalian salin LKPD tersebut pada buku catatan kalian. UNDUH
Secara umum, norma adalah ukuran yang dijadikan patokan berprilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Namun disadari atau tidak, meskipun didalam masyarakat sudah
ada norma yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan, tetapi norma
tersebut seringkali kita langgar dan tidak kita diikuti. Sehingga terkadang
prilaku kita justru sering merugikan orang lain.
SOAL NOMOR 1.
SEBUTKAN PENGERTIAN DARI NORMA AGAMA, NORMA KESUSILAAN DAN NORMA KESOPANAN SERTA SANKSI BAGI PELANGGARNYA !! (Jawab pada LKPD)
Oleh sebab sering terjadinya pelanggaran terhadap norma, maka dibuatlah
norma hukum sebagai peraturan atau kesepakatan tertulis yang memiliki sanksi serta
alat penegak hukumnya. Hal ini diberlakukan agar sesama anggota masyarakat
tidak semena-mena dan dapat merugikan orang lain
SOAL NOMOR 2.
JELASKAN MENGAPA NORMA HUKUM SERING DISEBUT SEBAGAI NORMA PELENGKAP DARI KETIGA NORMA YANG SUDAH ADA, DAN SEBUTKAN JUGA ALAT-ALAT
PENEGAK HUKUM YANG ADA DI INDONESIA ! (Jawab
pada LKPD)
Secara umum, "Norma hukum adalah peraturan yang dibuat
pemerintah dan lembaga resmi Negara yang berisi perintah dan larangan.
Sifat-Sifat Norma Hukum
- Imperatif, yaitu perintah yang harus ditaati baik berupa suruhan maupun larangan.
- Sifat imperatif dalam norma hukum biasa disebut dengan memaksa.
- Fakultatif, yaitu mengikat atau wajib dipatuhi. Sifat fakultatif lebih kepada norma hukum yang mengatur
Norma hukum sering disebut juga sebagai norma pelengkap dari
norma-norma yang lain dikarenakan ketegasan dari sanksi bagi pelanggarnya.
Contoh :
Dalam Pasal 362 KUHP (tentang Pencurian), dijelaskan bahwa ketika
seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang
tersebut secara melawan hukum. Maka ia akan mendapatkan pidana penjara selama
maksimal 5 tahun (dan lain-lain)
SOAL NOMOR 3.
CARILAH TIGA CONTOH PASAL LAIN DALAM
KUHP YANG MENGATUR TENTANG PENCURIAN SERTA SANKSINYA
SOAL NOMOR 4.
JELASKAN BAGAIMANA TAHAPAN ATAU PROSES PEMBENTUKAN NORMA
HUKUM (UNDANG-UNDANG) DI INDONESIA ?
SOAL NOMOR 5.
CERITAKAN DENGAN
SINGKAT DAN LENGKAP MENGENAI KASUS YANG SEDANG MENIMPA KETUA KOMISI
PEMBERANTASAN KORUPSI SAAT INI. DAN JELASKAN JUGA, APAKAH YANG DILAKUKAN OLEH
KETUA KPK TERMASUK DALAM PELANGGARAN NORMA HUKUM ?
Jawab pertanyaan diatas pada LKPD. Silahkan cari literasi melalui internet atau sumber lain yang relevan.
Jika sudah selesai. Silahkan kumpulkan hasil LKPD pada guru
0 Komentar
SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI