PETUNJUK :
- BACA, PAHAMI DAN RANGKUM MATERI DIBAWAH INI PADA BUKU CATATAN KAMU
- KERJAKAN JUGA LATIHAN YANG ADA PADA BAGIAN BAWAH MATERI
- SISWA YANG TIDAK MEMBAWA HP, DAPAT BERGABUNG DENGAN TEMANNYA
Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni. Lahirnya Pancasila itu sendiri ditandai oleh pidato Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan - BPUPKI). Pancasila sendiri kemudian ditetapkan sebagai dasar Negara Republik Indonesia oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
Tapi tahukan
kalian, jika istilah Pancasila sendiri ternyata sudah ada sejak ratusan tahun
sebelum Negara Indonesia ada, tepatnya sudah ada sejak zaman kerajaan
Majapahit. Hal ini
tertuang pada kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca yang dibuat pada tahun
1365 dan Kitab Sutasoma karya Empu Tantular.
Pada kitab Negarakertagama tertulis
lima pantangan yang harus dijauhi dalam kehidupan. Singkatnya, pada masa
itu Lima (Panca) pantangan tersebut dijadikan sebagai Dasar (Sila)
dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Sementara
dalam Kitab Sutasoma karya Empu Tantular, istilah Pancasila
diwujudkan dalam lima tingkah laku yang utama atau pelaksanaan kesusilaan yang
lima (Pancasila Krama), yakni:
- Tidak boleh melakukan kekerasan
- Tidak boleh mencuri
- Tidak boleh berjiwa dengki
- Tidak boleh berlaku berbohong
- Tidak boleh meminum minuman keras yang memabukkan
Dan, kemudian
istilah pancasila ini muncul kembali dalam sidang BPUPKI.
**********
BPUPKI merupakan sebuah Forum yang melahirkan Pancasila.
Awal mula didirikannya BPUPKI sendiri berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia. Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai.
Pada sidang pertamanya tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara. Kemudian, sidang kedua yang dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar.
Kronologi Singkat Sidang BPUPKI dalam Merumuskan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pada sidang pertama BPUPKI, Soepomo, Moh. Yamin, dan Soekarno menyampaikan beberapa usulan tentang falsafah atau dasar negara Indonesia. Penyampaian ini didasarkan pada arahan Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat pada pidato pembukaan sidang.
Radjiman mengatakan bahwa untuk mendirikan negara yang merdeka, maka dibutuhkan suatu dasar negara.
Usulan Dasar Negara Soekarno (1 Juni 1945)
Soekarno menyampaikan pidato
mengenai dasar negara Indonesia merdeka pada 1 Juni 1945. Ia menyatakan
usulan dasar negara dengan sebutan Panca Dharma.
Lalu, dengan anjuran para ahli
bahasa, rumusan dasar negara yang diusulkan Soekarno ini dinamakan Pancasila.
- Kebangsaan Indonesia
- Internasional atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial, dan
- Ketuhanan Yang Berkebudayaan
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah/pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Pentingnya Pancasila dalam
kehidupan Berbangsa, bernegara dan bermasyarakat
Sila-sila dalam Pancasila
mengandung nilai-nilai dasar yang mencakup beberapa hal, dibawah ini :
- Ketuhanan Yang Maha Esa: Keyakinan akan adanya Tuhan yang berkekuatan mutlak dan merupakan sumber dari segala kehidupan.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghormati martabat dan hak asasi manusia, serta mempromosikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Persatuan Indonesia: Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam keragaman suku, agama, ras, dan golongan.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Memastikan partisipasi aktif rakyat dalam proses pengambilan keputusan dan menjunjung tinggi kebijaksanaan yang timbul dari musyawarah dan perwakilan.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mengusahakan keadilan sosial dan kehidupan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikian materi mengenai
sejarah Pancasila, Semoga materi ini dapat memupuk rasa nasionalisme kita agar
kita terus bangga dengan bangsa kita, yakni bangsa Indonesia.
LATIHAN :
SEBUTKAN MASING-MASING 3 BUAH, SIKAP YANG BERTENTANGAN DENGAN NILAI-NILAI PANCASILA DIDALAM SEKOLAH, SILA KESATU, SILA KEDUA, SILA KETIGA, SILA KE-EMPAT, DAN SILA KELIMA.
Terima kasih. Selamat
beraktivitas dan ..... Merdeka !!!!!!!
5 Komentar
Dzuhriya afika zam zam hadir
BalasHapusKhalizah rafifatu duri hadir
Nazifa Nurfatimah zazri
Galla keindramayu hadir
HapusRIZQULLAH _ PUSAT _ 7A
BalasHapusFioza ,fadil, juleo
BalasHapusFadil,juliq,dudung
BalasHapusSILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI