Sponsor

Makna alinea Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

 

Alenia 1

Memuat dalil objektif, yaitu kemerdekaan merupakan hak asasi sebuah bangsa yang bersifat universal; penjajahan memandang manusia tidak memiliki derajat yang sama; Penjajah bertindak sewenang-wenang terhadap bangsa dan manusia lainnya; penjajahan memperlakukan manusia secara diskriminatif. 

Alenia 2

Timbulnya kesadaran bahwa kemerdekaan dan keadaan sekarang, tidak dapat dipisahkan dari keadaan sebelumnya. Kemerdekaan yang diraih merupakan perjuangan para pendahulu bangsa Indonesia. Mereka telah berjuang dengan mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa dan Negara

Alenia 3

Bangsa Indonesia menyadari bahwa tanpa rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, tidak akan merdeka. Kemerdekaaan yang dicapai tidak hanya hasil perjuangan bangsa Indonesia, tetapi atas kuasa Tuhan Yang Maha Esa. Mempertegas pengakuan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Alenia 4

Memuat Prinsip-prinsip mengenai Tujuan Negara dan Dasar Negara Republik Indonesia.

Tujuan Negara Republik Indonesia adalah :

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Memajukan kesejahteraan umum,
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosia

Posting Komentar

0 Komentar