Sponsor

PERUMUSAN DAN PENGESAHAN KONSTITUSI TERTULIS DI NEGARA INDONESIA


Konstitusi diartikan sebagai hukum dasar. hukum dasar sendiri dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu hukum dasar tertulis dan hukum dasar tidak tertulis. 

Hukum dasar tertulis disebut dengan Undang-Undang Dasar, sedangkan  hukum dasar yang tidak tertulis disebut juga konvensi, yakni aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek-praktek penyelengaraan negara meskipun tidak tertulis. 

Dengan demikian, konstitusi lebih luas dibandingkan dengan Undang-Undang Dasar (UUD), atau UUD merupakan salah satu bagian dari konstitusi.

Fungsi UUD/Konstitusi

Ditinjau dari sudut tujuannya, fungsi UUD/kontitusi adalah untuk menjamin hak-hak anggota warga negara atau masyarakat dari tindakan sewenang-wenang penguasa.


Menurut Miriam Budiardjo (1977:101), setiap UUD/Konstitusi memuat ketentuan tentang:
  • 1. organisasi negara, misalnya pembagian kekuasaan antara badan legislatif,
  • 2. eksekutif dan judikatif, dan sebagainya
  • 3. hak-hak asasi manusia
  • 4. prosedur mengubah UUD
  • 5. Ada kalanya memuat larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD.

UUD yang Pernah Berlaku di Indonesia
Semenjak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai sekarang, di Indonesia telah berlaku tiga macam UUD dalam empat periode:
1. Periode 18 Agutus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949 berlaku UUD Proklamasi yang kemudian dikenal dengan UUD 1945
2.   Periode 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950 berlaku Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat (UUD RIS)
3.   Periode 17 Agutus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959 berlaku Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950)
4.   Periode 5 Juli 1959 sampai dengan sekarang berlaku UUD 1945

Posting Komentar

21 Komentar

  1. Nama: Dewa Komang Rajendriya Pawana
    Kelas:7C
    Hadir

    BalasHapus
  2. Nama : Rhesty Zulfha Gunawan
    Kelas : 7A
    Hadir...

    BalasHapus
  3. Nama :Dinara dwi khalista
    Kelas :7B
    Hadir

    BalasHapus
  4. Nama Riki Saputra
    Kelas 7C
    Hadir

    BalasHapus
  5. Nama : Ni Gusti ayu Made seren
    Kelas : 7C
    Hadir

    BalasHapus
  6. Nama: Muzaki ikhsan atthallah
    Kelas:7B
    Hadir

    BalasHapus
  7. Nama:Naswa Syafira
    Kelas:7A

    BalasHapus
  8. Nama: Zahrani Anindya Rahma
    Kelas: 7A
    Hadir

    BalasHapus
  9. Nama:m.abid fakhri ardana
    Kelas:7B
    Hadir

    BalasHapus
  10. Andika Vebrianto kelas 7 B siiiap

    BalasHapus
  11. Moza chesar Avril Yadi purju
    7B
    Hadirr

    BalasHapus
  12. Nama: Imelda Dwi Puspita
    Kelas: 7C
    Hadir

    BalasHapus
  13. Nama: Azkia Giska Yantani
    Kelas: 7C
    Hadir

    BalasHapus
  14. Nama:sabrina mutiara rosnata
    Kelas:7B
    Hadir

    BalasHapus

SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI