Sponsor

PEDOMAN PERINGATAN HARI GURU NASIONAL 2021

Peringatan Hari Guru Nasional bertepatan dengan peringatan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), 25 November.

PGRI sendiri berdiri pada tahun 1945. Namun pada tahun 1994, Soeharto mengeluarkan kepres No 78 Tahun 1994 dengan menetapkan tanggal berdirinya PGRI sekaligus menjadi Hari Guru Nasional. Penetapan ini pun ditegaskan lagi lewat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dikutip dari website resmi Kemendikbud, kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluar pedoman peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada Kamis, 25 November 2021. Tema peringatan Hari Guru Nasional 2021 adalah “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.

Dan berikut ini pedoman peringatan Hari Guru Nasional 2021:

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 pada Kamis, 25 November 2021 pukul 08.00 WIB secara tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokolk esehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona aman dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah dan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.

Pakaian untuk upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2021 adalah pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan, seragam organisasi, seragam sekolah.

TWIBON HARI GURU : UNDUH

Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk mencantumkan tagar #BergerakDenganHati #DemiKemajuan dalam unggahan konten peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 di media sosial.

Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan aktivitas/kegiatan dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Guru Nasional Tahun 2021 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Demikian SEKILAT INFO. Semoga bermanfaat.



Posting Komentar

0 Komentar