"Korupsi telah membudaya. Makna budaya yang dimaksud di sini memang bukan tentang akal budi atau adat istiadat melainkan budaya sebagai perilaku yang menjadi kebiasaan"
Budaya korupsi di masyarakat
Kebiasaan menuduhkan korupsi pada kalangan pemerintah dan penegak hukum (APH) adalah salah. Korupsi juga bisa dilakukan oleh pihak swasta termasuk masyarakat.
Jangan berpikir hal-hal yang rumit, kita mulai saja dari hal sederhana di keseharian kita seperti menerobos lampu merah atau mencuri jalan. Mungkin dasar pemikiran pelakunya adalah: jika bisa lebih cepat tanpa ketahuan, kenapa tidak?
Para pedagang di pasar meletakkan barang dagangannya melewati batas area yang menjadi haknya. Akhirnya akses jalan pun menyempit. Mungkin pemikirannya adalah: kalau bisa lebih banyak barang yang ditampilkan tentu lebih menarik dan menguntungkan, meskipun itu melewati batas yang legal.
Sebagian pedagang beralasan bahwa semua pelapak melakukan hal itu sehingga akhirnya diterima sebagai kewajaran persis seperti defenisi budaya oleh William H. Harviland. Justru kalau tidak melakukan hal itu kita terlihat aneh dan berimbas pada penjualan yang seret.
Pelajar yang ekonominya mampu, mengambil beasiswa yang diperuntukkan bagi yang tidak mampu. Warga berebutan mengklaim bantuan langsung tunai atau pembagian bahan pokok meski mereka tidak masuk kategori miskin. Dasar pemikirannya adalah: kalau saya bisa mendapat uang tambahan atau bahan makanan kenapa tidak? Toh, anggaran itu harus dihabiskan.
Atau, kita mencontek ketika ujian. Kita berbohong kepada orang tua. Atau ketidakjujuran lain yang sering tanpa kita sadari.
Itulah semua adalah bentuk korupsi.
0 Komentar
SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI