Ada 2 hubungan yang saling terkait antara Pancasila dengan UUD 1945, yakni :
- Hubungan secara Formal
- Hubungan Secara Material
Hubungan Pancasila dan pembukaan UUD 1945 SECARA FORMAL adalah dengan dicantumkannya Sila-sila Pancasila dalam pembukaan UUD 1945, tepatnya pada alenia ke empat. (Silahkan Cek Isi Pembukaan UUD 1945)
Sementara itu, hubungan Pancasila dengan pembukaan UUD 1945 SECARA MATERIAL terdapat pada pokok yang
terkandung dalam isi pembukaan UUD 1945. Pokok pikiran tersebut adalah, sebagai berikut:
Pokok
Pikiran Pertama, yakni : Persatuan
Pokok
pikiran ini berbunyi bahwa “ Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan”. Pokok pikiran
tersebut jelas menyatakan bahwa negara siap melindungi bangsanya serta seluruh
wilayah Indonesia dari paham-paham individualistic ataupun golongan.
Pokok
Pikiran Kedua, yakni Keadilan Sosial
Pokok
pikiran yang kedua berbunyi “Negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini merupakan pancaran sila kelima Pancasila
yang dimaksudkan supaya masyarakat memiliki pengertian dan kesadaran akan
hak-hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu. Pokok pikiran
pembukaan UUD 1945 ini dibuat dengan berpedoman kepada pasal 27 – 34 UUD 1945.
Pokok
Pikiran Ketiga, Yakni Kedaulatan Rakyat
Pokok
pikiran ketiga, merupakan pancaran dari sila keempat Pancasila yang terfokus
pada kedaulatan rakyat. Sebagai negara yang menerapkan system demokrasi dan
musyawarah mufakat, maka diharapkan kedaulatan rakyat dan permusyawaratan/
perwakilan dapat berjalan di Indonesia dengan lancar sesuai dengan kaidah
kedaulatan rakyat yaitu kedaulatan dipegang oleh rakyat dan dilaksanakan
menurut Undang-undang. Pokok pikiran ini di ciptakan atas dasar pada pasal 1
ayat 2-3 dan pasal 27 UUD 1945.
Pokok
Pikiran Keempat, yakni Ketuhanan
Pokok
pikiran yang keempat, merupakan pancaran dari sila pertama sekaligus kedua dari
Pancasila. Pokok pikiran ini berbunyi bahwa “Negara berdasarkan atas Ketuhanan
Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”. Secara
tersirat pokok pikiran ini menegaskan kepada pemerintah dan perangkat hukum
lainnya untuk tetap menerapkan budi pekerti kemanusiaan yang baik dan ketaqwaan
terhadap Tuhan.
Diharapkan,
harkat dan martabat manusia juga dapat dijunjung tinggi dalam keadaan apapun
dan kapanpun. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 yang keempat ini dibuat dengan
berpedoman pada pasal 34 – 37 UUD 1945.
KITA
MEMERLUKAN PANCASILA DITENGAH KEBERAGAMAN
Indonesia adalah negara
kepulauan yang memiliki keragaman budaya, suku bangsa, ras, kepercayaan, agama,
dan bahasa.
- Keragaman budaya adalah wilayah atau negara yang memiliki budaya lebih
dari satu, hal tersebut disebabkan karena adanya perbedaan suku atau ras.
- Suku Bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kesatuan dalam
budaya dan terikat oleh kesadaran akan identitas tersebut. (misal : kesamaan bahasa, adat dan lainnya)
- Ras adalah pembedaan manusia yang didasarkan pada tampilan fisik,
seperti warna kulit, warna mata rambut dan lainnya yang mengarah pada
fisik.
- Agama dan Kepercayaan adalah keyakinan individu akan
hubungannya dengan Sang Pencipta.
- Bahasa adalah alat komunikasi sosial yang berupa sistem simbol bunyi yang
dihasilkan dari ucapan manusia.
Jika kita mencermati lambang burung garuda, maka disana terdapat semboyang Bhineka Tunggal Ika, yang artinya, meskipun memiliki keragaman budaya, suku bangsa, ras, kepercayaan, agama, dan bahasa, namun Kita Tetap Satu (atau, Berbeda-beda, Tetap SATU).
Keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi muda yang notabene adalah calon penerus yang akan mengelola bangsa ini, diharapkan dapat terus mendorong keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional menuju indonesia yang lebih baik.
CONTOH PENGAMALAN SILA 1-5 PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Berikut contoh
pengamalan sila ke-1
- Menghormati saudara, teman, guru, sampai tetangga yang
berbeda agama
- Tidak menjadikan perbedaan agama sebagai halangan untuk
berteman dan bergaul
- Menghormati dan menghargai hari-hari besar keagamaan
saudara, teman, dan tetangga yang berbeda agama, DAN LAIN-LAIN
Berikut contoh
pengamalan Pancasila sila ke-2.
- Tidak mengejek dan melecehkan sesama teman
- Membantu dan menghormati orang tua dan saudara di rumah
- Berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan di sekolah atau masyarakat, DAN LAIN-LAIN
Berikut contoh
pengamalan Pancasila sila ke-3.
- Selalu menjaga kerukunan dengan sesama anggota keluarga
di rumah
- Menjadi perwakilan sekolah saat mengikuti lomba atau
acara tertentu
- Berpartisipasi dalam kerja bakti di lingkungan RT/RW,
DAN LAIN-LAIN
Berikut contoh
pengamalan sila ke-4.
- Setiap masalah keluarga atau di lingkungan diselesaikan
dengan musyawarah
- Jika ada masalah di lingkungan, harus dirundingkan
bersama dan tidak main hakim sendiri
- Saat melakukan kerja kelompok, masing-masing pelajar
mengerjakan bagian yang telah disepakati bersama DAN LAIN LAIN
Berikut contoh
pengamalan Pancasila sila ke-5
- Bersikap adil kepada sesama teman tanpa membedakan
agama, suku, dan lainnya
- Menghargai hasil karya orang lain
- Memberikan bantuan kepada teman yang sedang kesusahan, DAN LAIN-LAIN
Bhinneka Tunggal Ika: Sejarah, Arti, Fungsi dan Prinsip
Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan negara Indonesia. Semboyan ini memiliki arti ‘berbeda-beda tetapi tetap satu jua’, serta mengandung makna persatuan dan kesatuan.
Semboyan ini pertama kali diusulkan oleh Mohammad Yamin dan hingga saat ini masih terus digunakan sebagai prinsip persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Sejarah Bhinneka Tunggal Ika
Istilah ‘Bhinneka Tunggal Ika’ diambil dari kitab Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa”, yang berarti berbeda-beda itu, satu itu, tak ada pengabdian yang mendua. Begitulah isi kutipan istilah Bhinneka Tunggal Ika dalam kitab Kakawin Sutasoma.
Saat itu, konteks Bhinneka Tunggal Ika lebih ditekankan pada keberagaman agama dan aliran kepercayaan penduduk Majapahit. Namun, semenjak dijadikan semboyan negara Indonesia, arti atau maknanya makin diperluas.
Semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ ini diusulkan pertama kali oleh Mohammad Yamin pada sidang BPUPKI pertama. Kemudian, Ir Soekarno juga mengusulkan semboyan ini saat merancang lambang negara Indonesia, yakni Burung Garuda Pancasila. Akhirnya Bhinneka Tunggal Ika resmi menjadi semboyan negara Indonesia yang dicantumkan bersamaan dengan Burung Garuda Pancasila.
Arti Bhinneka Tunggal Ika Bhinneka Tunggal Ika berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Artinya walau masyarakat Indonesia berasal dari suku, agama dan ras yang berbeda, tetapi tetap satu dalam persatuan dan kesatuan sebagai Bangsa Indonesia.
Fungsi Bhinneka Tunggal Ika
Fungsi mendasar dari semboyan negara “Bhinneka Tunggal Ika” ialah menjadi landasan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Fungsi mendasar inilah yang membuat masyarakat bisa hidup saling menghormati dan menghargai keberagaman yang ada. Bhinneka Tunggal Ika bukanlah sekadar semboyan, tetapi juga digunakan sebagai pedoman kehidupan dan sarana untuk mencapai cita-cita Bangsa Indonesia. Pedoman hidup artinya dijadikan petunjuk untuk hidup harmonis dan nyaman. Sarana berarti dijadikan cara untuk menggapai cita-cita Bangsa Indonesia untuk tetap hidup dalam persatuan.
Bhinneka Tunggal Ika memiliki empat prinsip
penting, yakni:
- Common denominator Artinya semboyan negara ini dijadikan cara untuk mencari prinsip yang sama dalam setiap keberagaman agama, budaya, ras dan bahasa.
- Bersifat inklusif Artinya Bhinneka Tunggal Ika menjadi pedoman untuk masyarakat agar bisa hidup harmonis dan saling menjaga toleransi, sehingga persatuan dan kesatuan Indonesia semakin kuat.
- Bersifat universal dan menyeluruh Artinya semboyan negara ini harus diterapkan di seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali demi menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
- Sifatnya kovergen Artinya keberagaman suku, agama, ras dan bahasa seharusnya tidak untuk dibesar-besarkan, melainkan harus dijadikan dasar untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan.
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
Sebagai warga
negara Indonesia,
kamu wajib tahu apa itu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itu sebagai upaya untuk memiliki jiwa nasionalisme dan
cinta terhadap tanah air.
Apa itu NKRI?
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945 merupakan awal
berdirinya NKRI. Negara Indonesia di proklamasikan oleh para pendiri bangsa
sebagai negara kesatuan
Negara Indonesia terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinaan serta budaya.
Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), bentuk negara yang dipakai oleh Indonesia adalah negara
kesatuan dengan bentuk republik. Bentuk negara tersebut tercantum dalam UUD
1945 Pasal 1 Ayat 1.
“Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk
republik”.
NKRI adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah,
provinsi, kabupaten/kota. Itu sesuai dengan UUD 1945, Pasal 18 ayat (1).
”Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah
provinsi dan daerah itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi,
kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan
undang-undang”.
Bentuk pemerintahan NKRI adalah republik. Sehingga negara
diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara
demokratis, yang dibentuk melalui pemilihan umum (Pemilu). Itu terkandung dalam
UUD 1945 pasal 1 ayat (2).
”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut
Undang Undang Dasar”.
Kedaulatan di tangan rakyat, artinya Indonesia menganut sistem
demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya. Dalam negara demokrasi kekuasaan
tertinggi berada di tangan rakyat.
Nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI.
Karena menyadari tentang keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan
kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari
dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD 1945.
Makna NKRI
NKRI yang merupakan wujud proklamasi kemerdekaan memiliki dengan
kondisi bangsa Indonesia yang majemuk.
- Keutuhan wilayah yang meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
- Keutuhan khasanah budaya yang meliputi adat istiadat, karya cipta dan hasil pemikiran.
- Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilayah NKRI.
- Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA) dengan meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang tambang, flora dan fauna.
- Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi orangnya, status, keselamatan hingga kesejahteraannya.
Adanya persatuan dan kesatuan memiliki manfaatkan yang bisa kamu
rasakan dalam kehidupan bernegara.
Manfaat tersebut, yakni:
- Keutuhan dan keamanan tetap terjaga
- Memperkuat jati diri bangsa
- Adanya kemajuan bangsa dalam segala bidang
- Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.
Tujuan NKRI secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan
dan kebahagiaan rakyatnya.
Karena tujuan negara merukan pedoman dalam menyusun dan
mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya.
Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah
pembentukan, dan pengaruh dari kekuasaan negara yang bersangkutan.
Dengan mengetahu tujuan negara, maka kamu dapat mengetahui sifat
organisasi negara dan legitimasi negara tersebut.
Tujuan negara Indonesia termuat dalam pembukaan UUD 1945 alenia
KE EMPAT.
0 Komentar
SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI