Sponsor

PP KELAS 7 : SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA

Pancasila Berasal Dari Bahasa Sansekerta Dan Terdiri Dari Dua Kata, Yakni “Panca” Yang Berarti “Lima” Dan “Sila” Yang Berarti “Dasar”.

Istilah Pancasila Pertama kali dikemukakan dalam sidang BPUPKI

Tiga Tokoh BPUPKI yang mengemukakan istilah Pancasila. Yaitu : Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Konsep Pancasila Menurut Muhammad Yamin

Pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengemukakan lima sila yang terdiri atas :

  1. Peri Kebangsaan, 
  2. Peri Kemanusiaan, 
  3. Peri Ketuhanan, 
  4. Peri Kerakyatan, Dan 
  5. Kesejahteraan Rakyat

Konsep Pancasila Menurut Soepomo

Soepomo juga mengemukakan lima dasar negara yang terdiri dari : 

  1. Persatuan, 
  2. Kekeluargaan, 
  3. Keseimbangan Lahir Dan Batin, 
  4. Musyawarah, Dan 
  5. Keadilan Rakyat.

Konsep Pancasila Menurut Soekarno

Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima dasar negara yang terdiri dari :

  1. Kebangsaan Indonesia,
  2. Internasionalisme/Perikemanusiaan
  3. Mufakat Atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial, Dan
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Kelima prinsip ini kemudian disebut sebagai PANCASILA.

Setelah BPUPKI dibubarkan kemudian dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan pancasila sebagai dasar Negara,

Anggota panitia tersebut di antaranya 

  1. Soekarno, 
  2. Mohammad Hatta, 
  3. Mohammad Yamin,
  4.  A.A. Maramis, 
  5. Ahmad Soebardjo, 
  6. Abikusno Tjokrosoejoso, 
  7. Abdul Kahar Muzakir, 
  8. Wachid Hasyim, dan 
  9. Agus Salim

Panitia Sembilan mengadakan sidang pada tanggal 22 Juni 1945. Dan sidang tersebut menghasilkan“Piagam Jakarta”.

Isi Piagam ini adalah :

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
  3. Persatuan Indonesia;
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


KEMUDIAN PADA TANGGAL 7 AGUSTUS 1945 DIBENTUKLAH PPKI YANG BERTUGAS :

  1. Mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia
  2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden
  3. Menetapkan UUD 1945 dan Dasar Negara
  4. Membentuk komite nasional yang membantu tugas presiden

========

Lalu pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara dengan merubah sila pertama menjadi

“Ketuhanan Yang Maha Esa”.

 

 

 

 




Posting Komentar

0 Komentar