Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI yang disahkan sejak 18 Agustus 1945. Sejak tahun 1999, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mengadakan perubahan atau amandemen terhadap UUD 1945 sebanyak empat kali.
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh link dibawah ini.
Klik link UUD 1945 LENGKAP
0 Komentar
SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI