A. Pengertian Lembaga Negara
Lembaga negara adalah organisasi yang dibentuk untuk menjalankan fungsi pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Lembaga ini memiliki tugas dan wewenang masing-masing agar negara dapat berjalan dengan baik.
B. Pembagian Kekuasaan Negara
Kekuasaan negara di Indonesia dibagi menjadi tiga bagian utama:
1. Legislatif (Pembuat Undang-Undang)
Lembaga legislatif bertugas membuat, membahas, dan mengesahkan undang-undang.
**Contoh lembaga :
- DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
- DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
- MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
- DPRD PROVINSI
- DPRD KAB/KOTA
TUGAS 1
**Cari melalui internet, Apa saja tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari DPR, MPR, DPD, DPRD PROVINSI, DPRD KABUPATEN/KOTA. Masing-masing 3 tupoksi.
2. Eksekutif (Pelaksana Undang-Undang)**
Lembaga eksekutif bertugas menjalankan undang-undang dan mengelola pemerintahan.
**Contoh lembaga:**
- Presiden dan Wakil Presiden
- Kementerian Negara
- Gubernur
- Bupati/walikota
Tugas 2 :
Cari masing-masing 3 tupoksi dari 4 lembaga diatas
3.. Yudikatif (Penegak Hukum)**
Lembaga yudikatif bertugas menegakkan hukum dan keadilan.
**Contoh lembaga:**
- Mahkamah Agung (MA) = Pengadilan pada tingkat pusat/nasional
- Mahkamah Konstitusi (MK)
- Komisi Yudisial (KY)
- Pengadilan Tinggi (PT) = Pengadilan yang berada pada tingkat Provinsi
- Pengadilan Negeri (PN) = Pengadilan pada tingkat kab/kota
Tugas 3 :
Cari masing-masing 3 tupoksi dari 5 lembaga diatas
### **C. Hubungan Antar Lembaga Negara**
Ketiga lembaga ini saling bekerja sama dan saling mengawasi (checks and balances), sehingga tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan.
Contoh:
- DPR mengawasi kinerja Presiden
- Presiden menjalankan undang-undang yang dibuat DPR
- MA dan MK memastikan hukum ditegakkan dengan adil
### **D. Kesimpulan**
Pembagian kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif bertujuan agar pemerintahan berjalan seimbang, adil, dan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
TULIS MATERI DIATAS SERTA TUGAS PADA BUKU CATATAN, LALU DIKUMPULKAN

0 Komentar
SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI