Sponsor

Mengenal Lembaga Negara dan Pemerintahan di Indonesia

A. Pengertian Lembaga Negara

Lembaga negara adalah organisasi yang dibentuk untuk menjalankan fungsi pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Lembaga ini memiliki tugas dan wewenang masing-masing agar negara dapat berjalan dengan baik.


B. Pembagian Kekuasaan Negara

Kekuasaan negara di Indonesia dibagi menjadi tiga bagian utama:

1. Legislatif (Pembuat Undang-Undang)

Lembaga legislatif bertugas membuat, membahas, dan mengesahkan undang-undang.

**Contoh lembaga :

  1. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
  2. DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
  3. MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
  4. DPRD PROVINSI
  5. DPRD KAB/KOTA

TUGAS 1

**Cari melalui internet, Apa saja tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari DPR, MPR, DPD, DPRD PROVINSI, DPRD KABUPATEN/KOTA. Masing-masing 3 tupoksi.


2. Eksekutif (Pelaksana Undang-Undang)**

Lembaga eksekutif bertugas menjalankan undang-undang dan mengelola pemerintahan.

**Contoh lembaga:**

  1. Presiden dan Wakil Presiden
  2. Kementerian Negara
  3. Gubernur 
  4. Bupati/walikota 

Tugas 2 :

Cari masing-masing 3 tupoksi dari 4 lembaga diatas


3.. Yudikatif (Penegak Hukum)**

Lembaga yudikatif bertugas menegakkan hukum dan keadilan.

**Contoh lembaga:**

  1. Mahkamah Agung (MA) = Pengadilan pada tingkat pusat/nasional
  2. Mahkamah Konstitusi (MK) 
  3. Komisi Yudisial (KY)
  4. Pengadilan Tinggi (PT) = Pengadilan yang berada pada tingkat Provinsi
  5. Pengadilan Negeri (PN) = Pengadilan pada tingkat kab/kota

Tugas 3 :

Cari masing-masing 3 tupoksi dari 5 lembaga diatas


### **C. Hubungan Antar Lembaga Negara**

Ketiga lembaga ini saling bekerja sama dan saling mengawasi (checks and balances), sehingga tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan.

Contoh:

  1. DPR mengawasi kinerja Presiden
  2. Presiden menjalankan undang-undang yang dibuat DPR
  3. MA dan MK memastikan hukum ditegakkan dengan adil

### **D. Kesimpulan**

Pembagian kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif bertujuan agar pemerintahan berjalan seimbang, adil, dan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

TULIS MATERI DIATAS SERTA TUGAS PADA BUKU CATATAN, LALU DIKUMPULKAN 


Posting Komentar

0 Komentar