Bullying sendiri, diartikan sebagai penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang atau kelompok sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tidak berdaya.
Dikutip dari laman KP3A, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengelompokan tindakan bullying menjadi enam JENIS, yakni:
Berikut contoh tindakanya:
- Mendorong
- Menggigit
- Menjambak
- Menendang
- Mengunci seseorang dalam ruangan
- Mencubit
- Mencakar
- Memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain
- Memukul
2. Kontak
verbal langsung
Berikut
contoh tindakanya:
- Mengancam
- Mempermalukan
- Membandingkan dengan cara merendahkan
- Mengganggu
- Memberi panggilan nama (name-calling)
- Sarkasme/kasar dan pedas
- Mencela atau mengejek
- Mengintimidasi
- Memaki
- Menyebarkan Gosip
Beberapa
contoh kata-kata yang termasuk tindakan bullying verbal, yakni:
- "Goblog lo"
- "Jayus lo" (norak atau enggak asyik)
- "Gendut lo"
- "Cungkring lo" (kurus kering)
- "Sotoy lo" (sok tahu)
- "Cupu lo" (culun punya)
- "Liburan enggak ke mana-mana, ya? Kasihan deh lo" 3.
3. Perilaku
non-verbal langsung
Berikut
contoh tindakanya:
- Melihat dengan sinis
- Menjulurkan lidah
- Menampilkan ekspresi muka yang merendahkan
- Mengejek atau mengancam yang biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal
4. Perilaku
non-verbal tidak langsung
Berikut
contoh tindakanya:
- Mendiamkan seseorang
- Memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak
- Sengaja mengucilkan atau mengabaikan
- Mengirimkan surat kaleng
5. Cyber
bullying
Tindakan
menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik.
6. Pelecehan
seksual
Kadang
tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal.
NEXT >>>>>>
0 Komentar
SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI