.jpeg)
Unsur-unsur peradilan itu sebenarnya kayak “pemain utama” dalam sebuah drama hukum di pengadilan. Tanpa mereka, sidang gak akan jalan! Nah, berikut ini unsur-unsur peradilan yang wajib ada, lengkap dengan penjelasannya:
1. Hakim
Ini dia sang bintang utama! Hakim adalah orang yang memimpin jalannya sidang, menilai bukti-bukti, mendengarkan saksi, dan akhirnya memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah. Hakim harus adil, netral, dan gak boleh memihak.
2. Jaksa
Jaksa itu kayak “pahlawan kebenaran” (versi pemerintah). Tugasnya menuntut orang yang diduga melakukan kejahatan. Dia yang nyiapin bukti dan argumen biar terdakwa dihukum. Tapi ingat, jaksa bukan musuh terdakwa, dia cuma pengawal keadilan.
3. Terdakwa
Nah, ini adalah orang yang dituduh melakukan suatu kejahatan. Belum tentu dia bersalah, ya. Makanya dia dikasih kesempatan untuk membela diri, menghadirkan saksi, dan punya hak-hak tertentu selama proses hukum.
4. Pengacara / Penasehat Hukum
Ini “bodyguard legal” untuk terdakwa. Pengacara bertugas membela hak-hak terdakwa, memberi nasihat hukum, dan menyampaikan pembelaan agar kliennya bisa bebas atau dihukum seringan mungkin (kalau terbukti salah).
5. Saksi
Saksi itu orang yang melihat, mendengar, atau tahu sesuatu soal kasus yang sedang diadili. Saksi ini penting banget, karena bisa menguatkan atau membantah tuduhan yang ada. Tapi jangan bohong ya, bisa kena hukuman juga!
6. Panitera
Panitera ini kayak "notulen resmi". Dia mencatat semua jalannya sidang, menyimpan berkas, dan memastikan administrasi pengadilan berjalan lancar. Tanpa panitera, semua bisa berantakan! Panitera ini ibarat sekertaris.
7. Polisi / Petugas Keamanan
Selain bertugas sebagai penyidik sebelum masuk keranah pengadilan, mereka juga bertugas menjaga keamanan selama sidang berlangsung. Biar suasana tetap tertib, gak ada keributan, dan semua pihak merasa aman.
Jadi, kalau diibaratkan kayak film, peradilan itu punya banyak peran penting yang masing-masing punya tugas jelas. Gak bisa cuma satu-dua orang aja, harus lengkap biar ceritanya utuh dan keadlian bisa ditegakkan.
0 Komentar
SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI