PETUNJUK :
- Salin materi dibawah ini pada buku catatan kamu
- Setelah materi disalin lalu kerjakan LKPD (Silahkan unduh LKPD pada bagian bawah materi)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Hierarki/tata urutan peraturan perundang-undangan Republik
Indonesia adalah sebagai berikut :
- UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Ketetapan MPR;
- UU/Perppu;
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden;
- Peraturan Daerah Provinsi;
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
DOWNLOAD LKPD : UNDUH
0 Komentar
SILAHKAN TULIS KOMENTAR KAMU DISINI